Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan, Kompi 2 Yon C Paser Lakukan Razia


Kabupaten Paser -Petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Rutan, BNNK Paser, kodim 0904 TNG, Polres Paser dan Brimob kompi 2 Batalyon C Pelopor melakukan razia Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B tanah Grogot, Kalimantan timur, Rabu (20/04/22).

Razia gabungan dilakukan terkait Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, serta tekad zero handphone dan narkoba serta mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamanan di rumah tahanan kelas ll B tanah Grogot, razia diawali apel gabungan.

Dalam razia tersebut tidak ada kericuhan sehingga penggeledahan dapat berjalan aman dan kondusif. penghuni digeledah baik barang maupun badan, disetiap blok dan kamar tahanan.

Komandan Satuan Brimob polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H. menambahkan “Sinergitas yang kami jalin antara anggota brimob kompi 2 Batalyon C Pelopor yang berada di kabupaten Paser dengan instansi terkait di tanah Grogot agar bisa selalu bersama-sama menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif”

“Tentu banyak hal yang kami lakukan agar semuanya terwujud, mulai dari sinergitas sesama petugas hingga pelayanan kepada warga binaan dan keluarga warga binaan yang berkunjung ke rumah tahanan kelas ll B tanah Grogot dibuat nyaman,”

“Selain itu untuk mencegah sedini mungkin gangguan Kamtibmas yang terjadi di rumah tahan personil kompi 2 Batalyon C Pelopor rutin melaksanakan patroli di rumah tahanan kelas ll B tanah Grogot”ujar Dansat Brimob Polda Kaltim

komunikasi antara warga binaan dengan keluarga atau pihak luar melalui handphone akan berpengaruh terhadap situasi di Rutan, untuk itu petugas rutin memeriksa agar bisa mencegah timbulnya gangguan kebelakangnya nanti

”Jika ada yang kurang pas pada tempatnya, baik layanan terhadap warga binaan, maupun tindakan petugas yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku segera laporkan kepada kami,” tutup kombes Pol. Andy Rifai.

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *