PASER – Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II (BKO Polres Paser) melaksanakan kegiatan preventif pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang banner imbauan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan pemsangan media informasi yang dipimpin oleh Brigpol Andik Susanto ini dimulai pada pukul 10.45 WITA sebagai langkah preemtif guna meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan warga setempat.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa upaya edukasi publik melalui pemasangan banner imbauan merupakan strategi penting dalam mencegah terjadinya bencana karhutla sejak dini. “Penyampaian informasi yang jelas mengenai bahaya serta sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan sangat mendasar untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Kesiapsiagaan preventif ini harus terus kita gaungkan agar warga semakin paham dan bersama-sama menjaga lingkungan Kalimantan Timur bebas dari bahaya asap,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa pemasangan banner ini ditempatkan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh warga dan para pengguna jalan di wilayah Kecamatan Kuaro. “Selain memasang media imbauan, personel di lapangan juga secara partisipatif berinteraksi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Berkat pendekatan persuasif ini, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi di Desa Lolo dipastikan aman, tertib, serta kondusif,” jelasnya.