SAMARINDA – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim menyelenggarakan kegiatan pengamanan dalam rangka penetapan eksekusi lahan di kawasan Kompleks Ruko M. Yamin, Kota Samarinda, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Aksi pengamanan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dipimpin oleh Ipda Achmad Prasetiyo, S.H., diawali dengan pelaksanaan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Zarma Putra, S.Sos., M.H., guna memastikan seluruh personel siap sedia mengawal jalannya eksekusi secara humanis dan persuasif.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan eksekusi lahan merupakan wujud komitmen Korps Brimob dalam mendukung penegakan hukum serta menjamin kepastian hukum di wilayah Kalimantan Timur. “Pengamanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gejolak serta menjaga agar proses penetapan hukum oleh pihak berwenang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Kehadiran personel di lapangan berfokus pada tindakan preventif untuk mencegah timbulnya potensi konflik sosial serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa personel di lapangan melakukan penyekatan dan pemantauan ketat di seputar area ruko guna memastikan situasi tetap terkendali. “Tim pengamanan berkoordinasi secara intensif dengan unsur kepolisian kewilayahan serta instansi terkait untuk menjamin kelancaran jalannya eksekusi. Berkat kesiapsiagaan dan pendekatan profesional personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan pengamanan eksekusi lahan di kawasan Jalan M. Yamin Samarinda dapat berlangsung dengan tertib, lancar, serta situasi kamtibmas dipastikan aman dan kondusif,” jelasnya.