BALIKPAPAN – Jajaran Satuan Brimob Polda Kaltim bersama unsur gabungan satuan fungsi Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan melaksanakan apel malam dan rangkaian kegiatan Operasi Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) wilayah Kota Balikpapan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 10–11 Oktober 2026. Kegiatan penegakan hukum yang diawali dengan apel kesiapan di Halaman Apel Mapolresta Balikpapan pukul 22.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., serta dihadiri oleh jajaran pejabat utama dan personel gabungan dari berbagai satuan tugas.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan aktif personel Brimob dalam operasi penindakan peredaran gelap narkotika di pusat keramaian malam merupakan wujud komitmen nyata Polri dalam membersihkan ruang publik dari ancaman narkoba. “Kehadiran aparat kepolisian secara gabungan di tempat hiburan malam bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, memastikan penegakan hukum berjalan secara tegas namun humanis, serta menutup ruang gerak sindikat narkotika di Kalimantan Timur. Kami senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah operasional demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi yang terbagi ke dalam tiga tim sasaran—masing-masing di Cartel, Angel’s Wing, dan D’Lux BBC Club—petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine secara acak kepada ratusan pengunjung dan karyawan. Dari total pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan dua orang pengunjung di Cartel yang terkonfirmasi positif dalam tes urine. “Kedua orang yang hasil urinenya positif tersebut langsung diamankan dan dikirim ke Mako Polresta Balikpapan untuk menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut. Seluruh rangkaian operasi gabungan di THM ini berlangsung dengan aman, tertib, dan situasi kamtibmas Kota Balikpapan dipastikan terkendali hingga kegiatan berakhir pada pukul 03.15 WITA,” jelasnya.