BALIKPAPAN || Brigpol Habib Candra anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim yang juga sebagai Duta Anti Narkoba Brimob Polda Kaltim memberi arahan dan pembekalan terkait narkotika kepada Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob Polda Kaltim.
Kegiatan pembekalan yang bertajuk penyalahgunaan Narkotika ini berlangsung di ruang Rupatama Brimob Polda Kaltim. Kamis (7/3/2024).
Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H. mengatakan, tujuan dari pembekalan ini agar para bintara remaja dan tamtama remaja dapat memahami lebih lanjut tentang penyalahgunaan narkotika.
“Selain itu pembekalan ini juga bertujuan agar para bintara remaja dan tamtama remaja dapat lebih memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta peraturan di kepolisian,” terang Kompol Iwan Pamuji.
Pada kesempatan ini Kompol Iwan Pamuji berharap agar bintara remaja dan tamtama remaja menjauhi segala bentuk pelanggaran baik itu yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga bahkan Institusi Polri.
“Tetap disiplin dalam menjalankan tugas seperti yang telah kalian dapatkan saat mengikuti pendidikan. Jauhi segala bentuk pelanggaran sekecil apapun, tetap jaga nama baik keluarga maupun institusi Polri,” ungkap Kompol Iwan Pamuji.
Kompol Iwan Pamuji juga menambahkan agar bintara remaja dan tamtama remaja dapat memahami dan memaknai diri sebagai anggota Polri yang diberikan kewajiban oleh negara untuk melaksanakan tugas di Kepolisian.
“Dengan umur yang muda dan semangat yang muda pula, mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kompol Iwan Pamuji.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, SIK, MH menambahkan, pada kesempatan ini anggota secara langsung memberikan arahan tentang bahaya Narkoba dengan harapan para bintara remaja dapat menambah wawasannya.
“Apabila sudah memahami pengertian dan sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, saya yakin seluruh personil Polri akan bersih dari narkoba. Sehingga tidak ada lagi polisi yang notabene sebagai penegak hukum namun bermain dalam peredaran narkoba,” pungkasnya.