BALIKPAPAN – Seorang pria yang diduga penyandang gangguan jiwa membikin heboh lantaran sempat meresahkan warga, Minggu (23/7/2023).
Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum diketahui namanya tersebut, diperkirakan berusia 45 tahun.
Setelah beberapa waktu meresahkan, pria dengan mengenakan setelan berwarna biru dan celana pendek itu memasuki lapangan sepakbola M Yasin.

Diketahui, lapangan tersebut berlokasi di areal markas Satbrimob Polda Kaltim, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Balikpapan.
Puncaknya, diketahui pria penyandang gangguan jiwa itu akhirnya diamankan oleh masyarakat bersama anggota jaga Mako Satbrimob Polda Kaltim Batalyon A Pelopor.
Selanjutnya, anggota menyerahkan ke keluarga untuk di bawa pulang kembali ke rumah.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai menjelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh anggota itu bagian dari upaya memelihara kamtibmas.
Menurutnya, ini harus diamankan lantaran diduga telah meresahkan warga dan lingkungan.
“Hal tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga masyarakat, sehingga masyarakat cepat dapat terlayani ketika memerlukan pelayanan Polisi,” katanya.
Pihaknya mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif dalam upaya memelihara kamtibmas.
“Salah satunya melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (*)
Sumber: Tribun Kaltim