BALIKPAPAN, Untuk mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan terutama 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kota Balikpapan, Polda Kaltim melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas, Minggu (22/05/2022) malam.
Dengan menggunakan kendaraan motor patroli, petugas patroli Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim melaksanakan Patroli di pertokoan dan pemukiman penduduk.
Dalam melaksanakan patrolinya baik di pertokoan maupun di pemukiman penduduk, Petugas patroli Satbrimob Polda Kaltim melakukan dialogis dan menyampaikan imbauan – imbauan kamtibmas guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Kegitan patroli di pertokoan maupun di pemukiman penduduk, rutin dilakukan Brimob Polda Kaltim, hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Balikpapan,” kata Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, SIK, MH.
Dansat Brimob mengatakan bahwa Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim baik siang maupun pada malam hari rutin melaksanakan patroli, khususnya di Obyek Vital dan wilayah yang rawan dengan tindak pidana.
“Karena patroli sangat efektif untuk mencegah terjadinya kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya dengan tujuan situasi wilayah Kota Balikpapan tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Andy Rifai.