Samarinda – Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K. bersama seluruh pejabat utama dan personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Tidak Melakukan Penyalahgunaan Narkoba yang berlangsung di Aula Mako Batalyon B Pelopor.
Pakta Integritas tersebut berisi beberapa point yaitu tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun dan sanggup menolak ajakan dari siapapun untuk menggunakan dan mengedarkan narkoba serta siap dihukum sesuai hukum yang berlaku apabila melanggar point-point yang telah disebutkan.
Mengakui dan menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba yang dilakukan adalah perbuatan melanggar norma agama, budaya dan hukum serta endukung sepenuhnya program pemerintah khususnya di lingkungan Polri dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Sebagai bentuk komitmen nyata dan kesungguhan personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto, dengan memberikan jaminan terhadap institusi Polri dan Negara, bahwa seluruh personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim tidak akan menyalahgunakan kewenangan dan tanggung jawab tugas yang di embannya dalam memberantas narkoba.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K. mengatakan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Kalimantan Timur bahwa Polri khususnya Satuan brimob Polda Kaltim harus turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dan tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
Narkoba adalah musuh bersama, sinergi Polri dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam memberantasnya. ini semua adalah untuk menjaga bangsa ini, menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Komitmen dan kita tanda tangani adalah sebagai peringatan keras bagi seluruh personel Satuan Brimob Polda Kaltim” ungkapnya.
Jikalau ada personel yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, pihaknya tidak akan segan-segan secara tegas melakukan tindakan dan melakukan proses secara hukum yang berlaku.