DPD PKS Mendukung Persiapan Pemilu 2024 Dan Memberikan Pelatihan Politik Kepada Masyarakat Kota Balikpapan.


BALIKPAPAN – Sekitar 153 masyarakat dari kota Balikpapan berkumpul di The King Café and Resto, Perumahan Borneo Paradisodi Balikpapan Selatan. Mereka tampak heboh saat menyimak materi yang disampaikan dalam Sosialisasi  4 Pilar MPR RI, Minggu (23/07/2023).

Untuk diketahui, pada acara tersebut , masyarakat kota Balikpapan diberikan pengetahuan terkait 4 pilar MPR RI.

Di antaranya, berkaitan tentang Pancasila sebagai ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, Negara Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa.  

Anggota DPR RI FPKS Dapil Kaltim, Aus Hidayat Nur mengatakan, kegiatan ini menjadi upaya memperkuat dan mempererat kesatuan bangsa. Serta menyongsong Pemilu tahun 2024 yang semakin mendekat. 

“Ini merupakan tugas dan kewajiban, agar Indonesia jadi lebih baik kedepannya. Tentunya, dengan memberikan pendidikan politik yang bersumber pada nilai-nilai kebangsaan, Pancasila dan UUD 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” jelasnya. 

“Pemilu itu salah satu pelaksanaan undang-undang. Tentu dengan memahami 4 pilar ini, maka masyarakat menjadi mengerti hak dan kewajibannya,” lanjutnya.

Baginya, menyadari pancasila sebagai dasar bernegara adalah hal yang penting untuk masyarakat. 

Sehingga, imbuhnya, kegiatan ini juga diharapkan dapat memantik semangat warga kota minyak untuk berkontribusi dalam perkembangan negara termasuk pemilihan umum. 

“Sehingga mereka memiliki tugas dan fungsi untuk berkontribusi bagi perkembangan negeri ini melalui kepemimpinan nasional dan pemilihan umum,” tambahnya. 

Sementara itu, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sonhaji mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk komunikasi sekaligus pembekalan pada masyarakat, terutama kader PKS, akan pentingnya 4 pilar. 

“Tentunya sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam akan pentingnya pendidikan politik. Serta menjadi kewajiban warga negara untuk mengetahui 4 pilar MPR RI,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *