Karena Narkoba Gagal Lamaran, Satresnarkoba Polres Kutim Berhasil Amankan Seorang Pria


Satresnakoba Polres Kutai Timur mengamankan seorang laki-laki berinisial F (21) warga Kel. Bukit harapan Kec. Kaliorang Kab. Kutim pada hari Dini hari (20/5).

F diamankan di kediamannya karena kedapatan menyimpan Narkotika di dlm kotak jam warna hitam diatas rak lemari dan mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU MP. Rachmawan, SH., SIK. menjelaskan bahwa personilnya mendapat laporan dari masyarakat tentang di wilayah Kaliorang sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Personil Satresnarkoba Polres Kutim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Ditemui petugas di kediamannya yang sedang berada di dalam kamar dan digeledah oleh petugas.

ditemukan 6 ( enam ) Poket diduga Narkotika jenis shabu-shabu seberat 9,86 gram ditemukan dari hasil penggeledahan. F kemudian dibawa ke Mako Polres Kutim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dikabarkan F akan melangsungkan lamaran kepada kekasih nya dekat dekat ini, namun tim opsnal sat resnarkoba polres kutim harus mengamankan duluan F ke balik jeruji besi Polres kutai timur.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *