Kebakaran Di Hotel Zurich Balikpapan, Tim Siaga Detasemen Gegana Lakukan Pengamanan
Balikpapan, – Kebakaran di kawasan Hotel Zurich Balikpapan. Selasa, (22/06/2021).
Pada hari Selasa 22 Juni 2021 pukul 14.24 wita bertempat di hotel zurich Jl. Jenderal Sudirman No.81, Damai, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan telah terjadi kebakaran.
Mendengar kabar tersebut, tim siaga Detasemen Gegana Satbrimobda Kaltim segera merapat ke lokasi Hotel Zurich Balikpapan.
Uraian singkat kejadian, pada saat Cook halper memasak di ruang dapur terjadi percikan yang menjadi bulatan api dari kompor dan menyambar kitchenseet dilanjutkan untuk proses pemadaman oleh karyawan hotel dengan dibantu oleh security hotel menggunakan Apar, dan kurang lebih 10 menit kemudian api berhasil dipadamkan dengan Apar.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K menyampaikan, segera lakukan upaya pemadaman api dan pertolongan, berkordinasi dengan seluruh potensi SAR Balikpapan dan Instansi terkait serta para Relawan untuk segera menetralisir kebakaran.
Personil Detasemen Gegana yang di pimpin Iptu Sigit Purnomo juga menghimbau, Agar pengunjung dan pekerja Hotel Zurich memperhatikan potensi-potensi yang dapat menimbulkan kebakaran dihindari dan diminimalisir sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada kejadian kebakaran tersebut, tidak terdapat adanya korban jiwa, namun kerugian materil kitchenseet ruang dapur dari Hotel Zurich.
Saksi-saksi :
– Nama : Karina Dinda Salsabila
Tempat/Tanggal lahir : Balikpapan 1 April 2003
Alamat : Jl. Prapatan dalam No.2 RT.1
Pekerjaan : Pelajar SMK 4 Balikpapan (PKL).
– Nama : Andra Gilang H.
Tempat/Tanggal lahir : Balikpapan 29 Agustus 1990
Alamat : Jl. Gang Sampurna No.22 Baru Ilir Balikpapan Barat
Pekerjaan : Receptionist Hotel Zurich.
Adapun hasil koordinasi pihak SPKT dengan pengurus hotel, perlunya petugas INAFIS untuk dilakukan gelar atau olah TKP guna melengkapi syarat administrasi dari terbitnya asuransi yang akan di klaim oleh pihak hotel.
“Kita harus berhati-hati dengan hal-hal sepele yang berpotensi menyebabkan kebakaran atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.” Tutup Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K.