Laksanakan Sidang BP4R Personel Satuan Brimob Polda Kaltim


Balikpapan,

Sidang nikah dinas Polri adalah kegiatan yang wajib digelar sebelum anggota Polri dapat melangsungkan pernikahan secara umum. Seperti biasa nikah dinas ini dilaksanakan di Aula Mako Satbrimob Polda Kalimantan Timur pada, Selasa (30/08/22).

Acara yang secara resmi disebut Sidang Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) ini, dipimpin oleh pimpinan Sidang AKP Ahmad Supriyadi, S.H dan Pendamping Pimpinan Sidang AKP Ristianto dan turut dihadiri oleh Pengurus Bhayangkari Ranting Satbrimob Polda Kaltim, serta keluarga dari masing-masing calon pasangan sidang.

“Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA. Kegiatan Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri yang sudah melaksanakan pernikahan,” ungkap pimpinan siding.

Lain dari pada itu kegiatan ini merupakan pembinaan guna masa depan yang lebih baik menjadi keluarga sakinah, mawadah, warohmah. Pimpinan sidang juga menjelaskan tentang resiko menjadi Bhayangkari Polri Khususnya Brimob, karena anggota Brimob akan sering melaksanakan tugas di daerah konflik,” Bhayangkari harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri. Harus siap menerima resiko menjadi istri anggota Polri.” Tutupnya.

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *