Polsek Muara Jawa Amankan Seorang Wanita Terkait Penyalahgunaan Narkotika


KUKAR – Seorang wanita berinisial IR (28) berhasil diamankan oleh Polsek Muara Jawa karena kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Senin (01/02/2021).

IR ditangkap pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021, jam 14.40 WITA, yang merupakan warga Jalan A. Yani Gg Saudara Rt. 10 Kel. Muara Jawa Pesisir Kec. Muara Jawa yang di tangkap di kediamannya sendiri.

Penangkapan IR berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat serta penyelidikan yang di lakukan oleh tim unut Reskrim Polsek Muara Jawa.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Nursan membenarkan adanya penangkapan ini yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu.

Dari tangan pelaku petugas menyita 8 paket plastik bening di duga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah tas punggung merk Annelo warna coklat, 1 unit handphone merk realmi c11 warna hijau.

Kemudian pelaku dan barang bukti di amankan petugas ke kantor Mako Polsek Muara Jawa guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *