SAMARINDA – Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali menggelar kegiatan pengamanan aset yang dikelola oleh Polri di wilayah Kota Samarinda pada Sabtu (25/07/2026) mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Dipimpin oleh Aipda Richard Thomas L., pengawasan difokuskan pada tiga objek vital pelayanan publik dan sarana kepolisian, meliputi Kantor Samsat Pembantu Samarinda Seberang di Jalan Pattimura, Kantor Bersama Samsat Kota Samarinda di Jalan Wahid Hasyim, serta SPPG Polri di Jalan Bhayangkara. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan situasi di lingkungan fasilitas negara tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan terhadap aset-aset strategis kepolisian merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Brimob dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Penjagaan dan pengawasan aset milik negara, khususnya pusat pelayanan masyarakat, terus kami lakukan secara rutin dan ketat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan publik serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kombes Pol. Ronny Suseno.
Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa jajaran di lapangan selalu diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat kolaborasi bersama petugas pengamanan internal instansi. “Sinergi dengan petugas keamanan di setiap lokasi Samsat maupun SPPG terus dioptimalkan melalui pemantauan dan kontrol area secara berkala. Langkah preventif ini penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memetakan potensi kerawanan sejak dini,” jelas AKP Nugroho Widihyanto.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan pengamanan selesai dilaksanakan, situasi di ketiga lokasi aset Polri tersebut dilaporkan dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif. Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim berkomitmen untuk terus konsisten memberikan pengawasan maksimal guna mengawal keamanan fasilitas negara demi mewujudkan pelayanan publik yang prima di wilayah hukum Kalimantan Timur.
