Jelang Rapat Paripurna Ke-2 Provinsi Kalimantan Timur, Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kaltim Laksanakan Sterilisasi dan Pengamanan di Gedung DPRD Kota Samarinda


Samarinda – Jelang Rapat paripurna ke – 2 DPRD Kota Samarinda Provinsi Kaltim, Subden Komposit Gegana Satbrimobda Kaltim melakukan sterilisasi area kawasan dan gedung DPRD Samarinda, Kamis (05/01/2023) sekitar pukul 07.45 WITA.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai,S.I.K, M.H menjelaskan demi keamanan pelaksanaan Rapat Paripurna Tersebut, pihaknya turut mengerahkan Subden Jibom Dan KBR dari Sat Brimob Polda Kaltim ke lokasi rapat paripurna guna melakukan sterilisasi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Sehingga setelah disterilisasi maka gedung DPRD Kota Samarinda tersebut statusnya steril sampai dengan rapat paripurna selesai,” kata Dansat Brimob Polda Kaltim.

Ia menambahkan, ruangan yang disterilkan yakni ruang rapat utama, ruang VVIP serta VIP dan juga seluruh kawasan areal sekitar gedung DPRD Kota Samarinda, di letakan juga Gate Detector Di depan pintu masuk gedung DPRD guna memeriksa setiap orang yang lewat.

“Diharapkan dengan hadirnya Brimob dalam melaksanakan sterilisasi dan pengamanan di gedung DPRD Kota Samarinda dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelaksana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Samarinda, saya juga menghimbau kepada para pesonil untuk tetap waspada dan siaga jika ada hal yang tidak di inginkan terjadi, tapi harapan kita semua rapat paripurna DPRD ke 2 ini dapat berjalan dengan baik”. Ujar Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai,S.I.K, M.H

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *