Personil Brimob Kaltim mengikuti tes Psikologi, demi menguji kelayakan dalam memegang senpi


Balikpapan – Seperti yang kita ketahui bersama senpi (Senjata Api) jenis apapun sangat berbahaya apabila digunakan. Maka setiap pemegang senpi harus menjalankan beberapa tes untuk menguji layak atau tidak untuk memegang senpi tersebut. Kali ini Personil Brimob Kaltim melaksanakan Tes Psikologi di Polda Kaltim. Kamis (19/05/2022)

Agar penggunaanya tidak melenceng dari aturan Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu ada pula Perkapolri No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Maka para personil harus menjalani tes dengan seksama agar tidak salah dalam penggunaan kekuatan dengan kendali senjata api.

Namun dalam proses pelaksanaan tes tersebut personil Brimob Kaltim dijelaskan aturan-aturan yang melandasi penggunaan senjata api. Dan diwajibkan para Personil Brimob harus paham dalam hal tersebut.

Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah maka surat izin pinjam senpi akan dapat langsung dicabut pada kesempatan pertama. Maka dari itu para personil Brimob harus menguasai emosi diri sendiri untuk dapat memegang senpi tersebut.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H. “Tugas Brimob ke depan ini sangat berat dan ada beberapa kegiatan yang membutuhkan senjata api. Meskipun senjata api sangat berbahaya namun tetap penggunaanya kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. “.

“Namun apabila sudah mendapatkan Ijin tersebut dan mendapatkan senjata organik saya minta dijaga betul – betul selayaknya menjaga istri kalian sendiri,agar tidak terjadi kelalaian dalam hal kehilangan senjata” tutup Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H.

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *