Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim Evakuasi Proyektil Aktif Sisa Perang Dunia II di TPU Balikpapan Utara


BALIKPAPAN – Personel Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim berhasil mengevakuasi sebuah bom militer jenis proyektil yang diduga kuat merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, KM 8, Balikpapan Utara, pada Minggu (26/04/2026). Penemuan ini bermula saat seorang penggali kubur bernama Fikriansyah (48) menemukan benda mencurigakan pada kedalaman satu meter saat sedang bekerja pada pagi hari. Menyadari benda tersebut adalah amunisi militer setelah melakukan pengecekan mandiri, saksi segera melapor kepada pihak berwajib yang kemudian diteruskan kepada unit penjinak bom Satbrimob Polda Kaltim.

Proses evakuasi yang dipimpin oleh Ipda Harmoko berlangsung dengan sangat hati-hati mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WITA. Berdasarkan data teknis di lapangan, bom militer tersebut merupakan jenis proyektil dengan panjang 15 cm, diameter 5 cm, dan berat mencapai 500 gram dalam kondisi fuse atau pemicu yang masih aktif. Mengingat tingkat bahaya yang tinggi, tim Jibom menggunakan peralatan khusus berupa bom blanket untuk mengamankan objek tersebut sebelum dipindahkan ke kendaraan taktis guna dievakuasi menuju tempat penyimpanan sementara yang aman di area Mako Satbrimob Polda Kaltim.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas tindakan cepat saksi yang segera melaporkan temuan tersebut dan profesionalisme personel di lapangan. “Keberadaan bom militer sisa perang dengan kondisi pemicu aktif di area publik seperti TPU sangatlah berbahaya. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang tidak gegabah dalam menangani temuan benda mencurigakan. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada warga Balikpapan melalui keahlian khusus yang dimiliki Detasemen Gegana dalam menetralisir ancaman bahan peledak,” tegas Kombes Pol. Andy Rifai.

Senada dengan hal tersebut, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa seluruh prosedur evakuasi telah dilaksanakan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat guna meminimalisir risiko ledakan. “Tim di lapangan telah bekerja secara presisi, mulai dari pengamanan lokasi hingga proses serah terima berita acara di Polsek Balikpapan Utara. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polresta Balikpapan agar segera melapor jika menemukan benda serupa di kemudian hari, demi keselamatan bersama dan menghindari terjadinya insiden yang tidak diinginkan,” pungkas AKP Nugroho Widihyanto.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *